Bimbingan Perkawinan Digital


 Topik utama bimbingan ini terdiri dari 6 materi pokok, yaitu (1) merencanakan perkawinan menuju keluarga sakinah, (2) mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, (3) memenuhi kebutuhan keluarga, (4) menjaga kesehatan reproduksi keluarga, (5) menyiapkan generasi yang berkualitas, dan (6) mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga. Enam materi pokok ini dilengkapi dengan dua materi penunjang yaitu perkenalan, harapan-kekhawatiran, kontrak belajar, di awal proses dan refleksi dan evaluasi di akhir proses.

Tiga materi pertama bimbingan, yaitu (1) merencanakan perkawinan menuju keluarga sakinah, (2) mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, dan (3) memenuhi kebutuhan keluarga diampu oleh Tim Bimbingan dari KUA dan atau Kankemenag Adapun tiga materi lainnya dapat diampu oleh narasumber mitra; materi Menjaga Kesehatan reproduksi dapat diampu oleh narasumber dari Kementerian/ Dinas Kesehatan setempat, materi menyiapkan generasi yang berkualitas diampu oleh narasumber dari Kementerian/ Dinas Pendidikan setempat, dan materi mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga diampu oleh narasumber dari Kementerian/ Dinas/ Bagian/Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau kementerian/lembaga terkait lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

APA PERTANYAAN MU ??

note :
- Silahkan bertanya dengan diawali kalimat "Tanya Penghulu"